Google
 

Blog Bukan Karya Jurnalistik

Pendiri komunitas "Indonesian Blogger", Enda Nasution, mengatakan blogger tidak bisa disamakan dengan jurnalis, karena jurnalis ada standar tersendiri yaitu kaidah jurnalistik yaitu berimbang, sedangkan blogger tidak disyaratkan seperti itu dalam menulis di situs internet pribadinya."Bila terjadi masalah, misalnya sudah sampai taraf menyebarkan kabar bohong atau fitnah, bisa dilaporkan kepada pihak berwajib, karena blogger tidak bisa lepas dari hukum yang berlaku," kata Enda, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (17/12).Akan tetapi yang jadi masalah, lanjut dia, apabila tidak diketahui siapa penyebar fitnah tersebut, karena sangat mungkin ditulis secara anonim."Kalau blogger itu membuat blog pada layanan blogging seperti Multiply, mereka mempunyai persyaratan dimana penyedia layanan dapat memperingatkan bahkan menutup blog tersebut bila blogger terbukti bermasalah, menyebar kebencian, ada pelanggaran hak cipta atau plagiat," kata Enda.Solusi yang lain bila ada masalah dengan blog, menurut Enda, adalah dengan menyanggah informasi yang salah dengan memberikan informasi yang sebenarnya pada laman tersebut atau pada laman pribadinya sendiri.Mengenai peraturan bagi blogger, Enda mengatakan memang belum ada aturan tertulis di kalangan blogger di Indonesia. "Kita hanya mengikuti aturan dan norma yang berlaku di dunia nyata," kata Enda.Menurutnya, tidak perlu sampai dibentuk semacam asosiasi untuk mengawasi para blogger karena blogger merupakan individu yang berpikiran bebas dan kritis sehingga tidak mau terbelenggu pada suatu asosiasi."Ada rencana membuat blogging information center yang akan membantu blogger bila ada masalah hukum dan juga akan mengedukasi masyarakat pengguna internet untuk membuat laman (situs internet) pribadi," kata Enda.Enda membenarkan Budiono bahwa blogger di Indonesia merupakan blogger yang baik dan tidak berbuat masalah. "Saya kira 80 persen laman pribadi itu tidak bermasalah. Isi tulisannya hanya bersifat pribadi belaka," tambah Enda.Sedangkan Ketua Dewan Pers, Ichlasul Amal yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya tidak memasukkan blogger sebagai jurnalis karena laman pribadi itu bersifat personal. "Laman pribadi itu itu bukan jurnalistik," kata Ichlasul.Dewan Pers, menurutnya, memang tidak bisa mengontrol laman pribadi bila terjadi permasalahan karena memang tidak ada peraturan untuk pengaduan bila ada yang dirugikan. "Solusinya saya pikir bisa dengan sanggahan langsung di laman pribadi tersebut atau di laman pribadinya sendiri," tambah Ichlasul.

Tidak ada komentar: