Google
 

Sejumlah Merek Ban Belum Standar SNI

Sejumlah merek ban seperti Falken, Michelin, ND, Duro, dan Excella belum mendapat sertifikat uji kelayakan mutu dari Departemen Perdagangan. Hal ini terungkap saat Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko ban di Jalan Otista Jakarta Timur dan Blok M Jakarta Selatan.
Sidak yang dilakukan Selasa (26/2) ini sejak awal memang bertujuan untuk memeriksa standar mutu produk ban impor maupun lokal dalam upaya penegakan dan pelaksanaan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari beberapa toko di Jalan Otista, misalnya, ditemukan sejumlah merek ban, seperti Falken, Michelin, ND, Duro, dan Excella yang tidak memenuhi persyaratan SNI. Pada merek-merek ban tersebut tidak ditemukan logo SNI. Padahal, berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 34/MPT/Kep/9/2002, setiap produk ban, baik impor maupun lokal, wajib dilengkapi sertifikat hasil uji atau sertifikat kesesuaian mutu yang jika lolos uji akan diberi logo SNI. Petugas kemudian membawa 10 sample ban dari berbagai merek yang tidak memiliki kode SNI itu untuk selanjutnya dipakai sebagai bahan pengujian di laboratorium Balai Besar Bahan dan Barang Tehnik (B4T) Bandung. Jika terbukti merek-merek itu tidak memenuhi dan memiliki standar kelayakan mutu, importir dan produsen lokal ban ini akan ditindak. Melalui sidak ini, Depdag juga ingin menegakkan perlindungan kepada konsumen, menciptakan dan meningkatkan persaingan usaha yang sehat serta menciptakan penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen.

Tidak ada komentar: